teori konsumsi
MAKALAH
DEFENISI TEORI KONSUMSI
OLEH :
RANDO SONY PUTRASMA (1730401154)
MATA KULIAH :
ILMU EKONOMI MIKRO ISLAM
DOSEN
MATA
KULIAH :
DR. H. SYUKRI ISKA,M.AG.
IFELDA NINGSIH,S.E.I.,MA
IFELDA NINGSIH,S.E.I.,MA
JURUSAN AKUTANSI SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018 M/1439 H
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konsumsi
adalah suatu bentuk perilaku ekonomi yang asasi dalam kehidupan manusia. Setiap
makhluk hidup pasti melakukan aktivitas konsumsi termasuk manusia. Pengertian
konsumsi dalam ekonomi tidak sama dengan istilah konsumsi dalam kehidupan
sehari-hari yang diartikan dengan perilaku makan dan minum saja.
Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menciptakan masalah menuju falah (kebahagian dunia dan akhirat). Motif berkomsumsi dalam islam pada dasarnya adalah masalah.
Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif, kerena bertolak dari pemenuhan wants yang memang subyektif. Islam melihat aktivitas ekonomi adalah Salah satu cara untuk menumpuk dan meningkatkan pahala menunju falah (kebahgian dunia dan akhirat). Motif berkosumsi dalam pada dasarnya adalah mashlahah, kebutuhan dan kewajiban. Aktifitas konsumsi dalam perspektif ekonomi islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi konvensional. Namun demikian bukan berarti konsumsi dalam perspektif islam dan konvensional sama persis. Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif, kerena bertolak dari pemenuhan wants yang memang subyektif.
Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menciptakan masalah menuju falah (kebahagian dunia dan akhirat). Motif berkomsumsi dalam islam pada dasarnya adalah masalah.
Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif, kerena bertolak dari pemenuhan wants yang memang subyektif. Islam melihat aktivitas ekonomi adalah Salah satu cara untuk menumpuk dan meningkatkan pahala menunju falah (kebahgian dunia dan akhirat). Motif berkosumsi dalam pada dasarnya adalah mashlahah, kebutuhan dan kewajiban. Aktifitas konsumsi dalam perspektif ekonomi islam sesungguhnya tidaklah berbeda dari ekonomi konvensional. Namun demikian bukan berarti konsumsi dalam perspektif islam dan konvensional sama persis. Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif, kerena bertolak dari pemenuhan wants yang memang subyektif.
B.
Tujuan Makalah
1.
Supaya pembaca
mengerti dan paham tentang teori konsumsi
2.
Pemakalah berharap
pembaca bisa memberikan kritik dan saran yang membangun
3.
Pemakalah bermaksud
membuat pembaca menjadi salah satu dan bahan pengajaran dalam mengeksplorasi
ekonomi islam khususnya pada pendekatan ekonomi mikro islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KONSUMSI
Konsumsi adalah suatu bentuk perilaku ekonomi yang asasi dalam kehidupan
manusia. Setiap makhluk hidup pasti melakukan aktivitas konsumsi termasuk
manusia. Pengertian konsumsi dalam ekonomi tidak sama dengan istilah konsumsi
dalam kehidupan sehari-hari yang diartikan dengan perilaku makan dan minum
saja. Dalam ilmu ekonomi, konsumsi adalah setiap perilaku seseorang untuk
menggunakan dan memenfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Sumar’in,2013,hal.84).
Manusia memiliki kebutuhan yang beragam
jenisnya baik yang bersifat fisik maupun rohani. Dalam pengertian ilmu ekonomi,
konsumsi ialah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi atau mengambiskan
faedah suatu benda(barang dan jasa) yang bertujuan untuk memnuhi kebutuhan
hidup.
Islam
melihat aktivitas ekonomi adalah Salah satu cara untuk menumpuk dan
meningkatkan pahala menunju falah (kebahgian dunia dan akhirat). Motif berkosumsi dalam pada dasarnya adalah
mashlahah, kebutuhan dan kewajiban (Gampito,2014,hal.29).
B. PERILAKU KONSUMEN DALAM EKONOMI ISLAM DAN PERBEDAANNYA
DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
Islam
melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menciptakan masalah
menuju falah (kebahagian dunia dan akhirat). Motif berkomsumsi dalam islam pada
dasarnya adalah masalah.
Teori konsumsi lahir karena adanya teori permintaan akan barang dan jasa. Dalam ekonomi konvensional adalah adanya keinginan. Dalam islam keinginan identik dengan sesuatu yang bersumber dari nafsu. Oleh karena itu teori permintaan yang terbentuk dari konsumsi dalam ekonomi islam didasar atas adanya kebutuhan bukan dari keinginan.
Teori konsumsi lahir karena adanya teori permintaan akan barang dan jasa. Dalam ekonomi konvensional adalah adanya keinginan. Dalam islam keinginan identik dengan sesuatu yang bersumber dari nafsu. Oleh karena itu teori permintaan yang terbentuk dari konsumsi dalam ekonomi islam didasar atas adanya kebutuhan bukan dari keinginan.
Kebutuhan
dituntun oleh rasinalitas normative dan positif, yaitu rasionalitas ajaran
islam, jadi seorang muslim berkonsumsi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya
sehingga memperoleh i kemanfaatan yang setinggi-tingginya bagi kebutuhannya.
Menurut pendapat nafqi setidaknya terdapat 6 (enam) aksioma pokok dalam
konsumsi meliputi :
1.
Tauhid (Unity/Kesatuan). Aksioma ini mempunyai 2 kriteria
yaitu pertama rabbaniyah gayah (tujuan), dan wijhah (sudut pandang). Kriteria
yang kedua adalah rabbaniyah masdar (sumber hukum) dan manhaj (sistem) yang
mana kriteria ini merupakan suatu sistem yang ditetapkan untuk mencapai sasaran
yang pertama dengan sumber Al-Qur’an dan Al-Hadist.
2.
Adil (Eqiulibrium/Keadilan). Keadilan tidak dapat
disamakan dengan keseimbangan. Keadilan sekaligus menjaga dan memelihara hak
tersebut.
3.
Kehendak yang bebas (Free Will) adalah bagaimana manusia
menyadari bahwa adanya qadha dan qadar yang merupakan hukum sebab akibat dari
kehendak tuhan.
4.
Amanah (responsibility) kebebasan berkehendak tidak
menjadikan manusia lepas dari tanggung jawab. Berdasar etika islam, karakter
khusus dalam etika islam merupakan konsep yang
menitik beratkan hubungan manusia dengan tuhan, alam dan masyarakat.
5.
Halal; Islam membatasi kebebasan dari berkehendak dengan
hanya mengkonsumsi barang yang halal.
6.
Sederhana; Hal yang paling penting yang harus dijaga
dalam berkonsumsi adalah menghidari sifat boros dan melampui batas.
Selain itu
islam juga memberikan batasan dan arahan dalam berkonsumsi. Setidaknya ada dua
hal yang harus diperhatikan dalam berkonsumsi. 2 (dua) hal tersebut menjadi
bagian penting bagi seorang dalam
berprilaku. Adapun yang menjadi batasan dalam berkonsumsi menurut perspektif
islam meliputi :
1.
Pembatasan dalam hal kuantitas atau ukuran konsumsi.
Islam melarang umatnya berlaku kikir. Dalam hal ini islam sangat menekankan kewajaran dari segi jumlah, karena
yang kita ketahui tingkat keinginan manusia tidak tebatas. Kita harus
mengkonsumsi barang yang mengandung kemaslahatan bagi kehidupan kita.
2.
Pembatas dalam hal sifat dan cara, seorang muslim harus
jeli dan sensitiv untuk melihat barang yang haram dan halal. Seorang muslim
harus senantiasa mengkonsumsi sesuatu yang pasti membawa manfaat dan maslahat.
Adapun yang menjadi arahan sekaligus aturan yang menjadi prinsip dasar dalam berkonsumsi meliputi :
Adapun yang menjadi arahan sekaligus aturan yang menjadi prinsip dasar dalam berkonsumsi meliputi :
1.
Jangan boros. Seorang dituntut untuk selalu selektif
untuk membelanjakan hartanya. Ia dipengaruhi oleh kondisi dan situasi itu
sendiri. Sifat israf dan tabzir inilah yang harus kita tinggalkan. Ajaran islam
menganjurkan pola konsumsi dan penggunaan harta secara wajar dan berimbang
yakni pola yang terletak diantara kekikiran dan pemborosan.
2.
Seimbang pengluaran dan pemasukan. Seorang muslim
seharusnya mampu menyimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan. Jadi
diharapkan masyarakat bisa memilih barang yang benar-benar sesuai kebutuhan
kita agar tidak berhutang.
3.
Jangan bermewah-mewah. Berlebihan-lebihan dengan sarana
yang serba menyenangkan. Al-Qur’an terang-terangan memberikan batasan dalam
berkonsumsi agar manusia tidak terjebak
dengan kenikmatan didunia yang hanya sesaat(Sumar’in,2013,hal. 93-95).
Aktifitas konsumsi dalam perspektif ekonomi islam sesungguhnya tidaklah
berbeda dari ekonomi konvensional. Namun demikian bukan berarti konsumsi
dalam perspektif islam dan konvensional
sama persis. Titip perbedaan yang paling menonjol abtara dalam teori konsumsi
tersebut adalah paradigma dasar dan tujuan pencapaian dari konsumsi itu
sendiri. Namun Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional dalam hal
konsumsi terletak pada pendekatan yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan
seseorang. Islam tidak membenarkan kegemaran materialistis semata-mata, islam
datang untuk mengubah gaya hidup (life style) yang berlebihan, arogan dan pamer
menjadi sebuah gaya hidup yang sederhana, bersahaja dan zuhud. Islam
mengajarkan pola konsumsi yang moderat, tidak persoalan konsumsi, Mannan (1995:
45-48) mengemukakan lima prinsip yang menjadi pengendali praktek berkonsumsi
dalam ekonomi islam.
Dalam teori ekonomi konvensional hal terpenting dalam konsumsi adalah
bagaimana konsumen mengalokasi pendapatannya untuk membelanjakan atas produk
atau jasa dan menjelaskan keputusan alokasi tersebut dalam menentukan
permintaan yang diinginkan.
Untuk itu dalam melihat prilaku konsumen dapat dipahami dalam tiga tahapan
meliputi :
1.
Preferensi Konsumen
2.
Geris anggaran
3.
Pilihan konsumen
(Sumar,in,2013,hal.
85-86)
C. Prinsip Konsumsi dalam Ekonomi Islam
1.
Prinsip Keadilan
Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal, dalam soal makanan dan minuman yang terlarang adalah darah, daging binatang yang telah mati dan daging babi.
Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal, dalam soal makanan dan minuman yang terlarang adalah darah, daging binatang yang telah mati dan daging babi.
2.
Prinsip Kebersihan
Syariat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an maupun sunnah tentang makanan. Harus baik atau cocok untuk dimakan, tidak semua yang diperkenankan boleh dimakan dan diminum dalam semua keadaan
Syariat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an maupun sunnah tentang makanan. Harus baik atau cocok untuk dimakan, tidak semua yang diperkenankan boleh dimakan dan diminum dalam semua keadaan
3.
Prinsip Kesederhanaan
Prinsip ini mengatur prilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih-lebihan, yang berarti janganlah makan secara berlebih.
Prinsip ini mengatur prilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih-lebihan, yang berarti janganlah makan secara berlebih.
4.
Prinsip Kemurahan Hati
Dengan mentaati perintah islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan meminum makanan halal yang disediakan tuhan.
Dengan mentaati perintah islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita memakan dan meminum makanan halal yang disediakan tuhan.
5.
Prinsip Moralitas
Bukan hanya mengenai makanan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan terakhirnya. Seseorang muslim diajarkan untuk menyebutkan nama Allah sebelum makan dan menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan. Hal ini penting artinya karena islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup meterial dan spritual yang berbahagia(RizalFahlefi,2008,hal. 58-59).
Bukan hanya mengenai makanan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan terakhirnya. Seseorang muslim diajarkan untuk menyebutkan nama Allah sebelum makan dan menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan. Hal ini penting artinya karena islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup meterial dan spritual yang berbahagia(RizalFahlefi,2008,hal. 58-59).
D. Kepuasan (Utility) Dalam Konsumsi (kurva kepuasan)
Ekonomi konvensional menggambarkan
utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan
keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka
sendiri yang cenderung subyektif, kerena bertolak dari pemenuhan wants yang memang subyektif. dalam
utilitas terdapat kriteria yang subjektif karenanya dapat berbeda antara satu
orang dengan orang yang lain. Sebagai contoh, apakah khamr memiliki utilitas ?
seorang peminum khamr akan menjawab ‘ya’ karena khamr dapat membuatnya mabuk
dan melayang sehinggah memberikan kepuasan yang maksimum(RizalFalehfi,2008,hal.
54-55)
Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan
(utility function) digambarkan oleh kurva indiferen (indifference curve).
Biasanya yang digambarkan adalah utility function antara dua barang (atau jasa)
yang keduanya memang disukai oleh konsumen.
Dalam membangun teori utility
function, digunakan tiga aksioma pilihan rasiona , yaitu:
1.
Completenes
Aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat
menentukan keadaan man yang lebih disukainya di antara dua keadaan. Bila A dan
B adalah keadaan yang berbeda, maka individu selalu dapat menentukan secara
tepat satu di antar tiga kemungkinanini:
·
A lebih disukai daripada B
·
B lebih disukai daripada A
·
A dan B sam menariknya
2.
Transitivity
Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu
mengatakan “A lebih disukai daripada B,”dan “B lebih disukai daripada C,”maka
ia pasti akan mengatakan bahwa “Alebih disukai daripada C.” Aksioma ini
sebenarnya untuk memastikan adanya konsisten internal di dalam diri individu
dalam mengambil keputusan.
3.
Continuity
Aksioma ini
menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai daripada B,” maka keadaan yang
mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B (Adiwarman, 2010,hal. 64-65).
Lahirnya teori kepuasan konsumen
dalam perspektif ekonomi konvesional akan melahirkan manusia serakah dan
memetingkan diri sendiri. Hal ini karena asumsi rasional konsumsi dibangun atas
dasar utility (Sumar’in,2013,hal. 100).
Maka dari itu Islam telah
mewajibkan kepada pemilik harta agar membelanjakan hartanya untuk diri sendiri, keluarga di jalan Allah , serta
mengharamkan bersikap pelit, pemborosan dan penghamburan harta. Sebagaiman
seorang muslim tidak bebas untuk mendapatkan hartanya dari sesuatu yang haram,
ia juag tidak bebas membelanjakan hartanya dalam hal haram.karena itu islam
menentukan batasan dan ketentuan dalam berkesumsi dan pembelanjaan.
Dalam konsep
islam barang-barang konsumen adalah bahan-bahan konsumsi yang berguna dan baik
menfaatnya menibulkan kebaikan secara material, moral maupun spiritual pada
konsumennya.
Bila diperhatikan lebih lanjut,
konsumen melakukan konsumsi berdasarkan besarnya kepuasan (utility) yang
diberikan suatu barang. Semakin tinggi kepuasan yang mampu diberikan sebuah
barang kepada konsumen, semakin tiggi juga permintaan konsumen terhadap barang
tersebut, dan juga sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah suatu bentuk perilaku ekonomi yang asasi dalam kehidupan manusia. Konsumsi adalah setiap perilaku seseorang untuk menggunakan dan memenfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Konsumsi adalah suatu bentuk perilaku ekonomi yang asasi dalam kehidupan manusia. Konsumsi adalah setiap perilaku seseorang untuk menggunakan dan memenfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.
Perilaku Konsumen Dalam
Ekonomi Islam dan Perbedaannya
dengan Ekonomi Konvensioanl
Menurut pendapat nafqi setidaknya terdapat 6 (enam) aksioma pokok dalam konsumsi meliputi :
Menurut pendapat nafqi setidaknya terdapat 6 (enam) aksioma pokok dalam konsumsi meliputi :
a) Tauhid
(Unity/Kesatuan).
b) Adil
(Eqiulibrium/Keadilan).
c) Kehendak
yang bebas (Free Will)
d) Amanah
(responsibility)
e) Halal
f) Sederhana
3.
Prinsip
Konsumsi dalam Ekonomi Islam
a) Prinsip Keadilan
b) Prinsip Kebersihan
c) Prinsip Kesederhanaan
d) Prinsip Kemurahan Hati
e) Prinsip Moralitas
a) Prinsip Keadilan
b) Prinsip Kebersihan
c) Prinsip Kesederhanaan
d) Prinsip Kemurahan Hati
e) Prinsip Moralitas
4.
Kepuasan (Utility) Dalam Konsumsi (kurva kepuasan)
Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif,
Ekonomi konvensional menggambarkan utility(kepuasan) sebagai kepemilikan barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia. Setiap orang menentukan kepuasan berdasarkan kriteria mereka sendiri yang cenderung subyektif,
Hal ini karena asumsi rasional konsumsi
dibangun atas dasar utility (Sumar’in,2013,hal. 100).
B. Saran
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata kesempurnaan karna kesempurnaan itu hanya milik Allah oleh karena itu pemakalah berharap banyak dari kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah yang kedepannya bisa menjadi lebih baik dan berbobot dari sebelumnya.
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata kesempurnaan karna kesempurnaan itu hanya milik Allah oleh karena itu pemakalah berharap banyak dari kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah yang kedepannya bisa menjadi lebih baik dan berbobot dari sebelumnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
KARIM,Adiwarman. Ekonomi Mikro Islam: PT RajaGrafindo
Persada, Jakarta. 2010
FalehfiRizal. Ekonomi Mikro Islam. Batusangar: STAIN
Batusangkar. 2008
Sumar’in. Ekonomi Islam. Yogyahkarta. Graha Ilmu. 2013
Komentar
Posting Komentar